Karl Marx |
BAB. VI
LOGIKA
1. LOGIKA
Logika adalah cara berfikir yang sederhana yang bisa diterima oleh akal. Logika sesuai dengan caranya yang sederhana, hanya dapat dipergunakan untuk memecahkan hal-hal yang sederhana.
Logika
bukan cara berfikir yang kompleks dan mendalam. Karena itu juga tidak
bisa dipergunakan untuk memecahkan hal-hal yang kompleks dan rumit.
Logika
mengandung keterbatasan atau cara berfikir yang terbatas. Logika
meninjau sesuatu hal hanya mengenai apa yang ada diluar atau yang
tampak, dan tidak sampai menembus soalnya sampai kedalam. Logika hanya
menangkap apa yang ada diluar, hanya pada bentuknya, gejalanya atau
akibatnya. Tidak sampai menangkapnya apa yang ada didalam atau apa yang
terdapat didalamnya. Tidak sampai menangkap isinya, hakekatnya atau
sebabnya. Karena itu logika belum cukup untuk bisa mengetahui kebenaran
secara lengkap dan menyeluruh.
2. DUA MACAM LOGIKA
Logika sebagai cara berfikir, terdapat dua macam, yaitu logika formil dan logika dialektik.
Logika
formil seperti halnya metode metafisik, memandang segala sesuatu secara
terpisah, dan memandang keadaan sebagai hal yang tetap, tidak berubah.
Logika dialektik seperti juga cara berfikir dialektis, emandang segala
sesuatu mempunyai saling hubungan dan dalam keadaan berubah, tidak
tetap.
BAB. VII
MATERIALISME HISTORIS
Materialisme Historis adalah penerapan pandangan Materialisme dan Metode Dialektik dari Filsafat Materialisme Dialektik pada gejala sosial atau didalam masyarakat. Materialisme Historis adalah materialisme dialektikanya sejarah, atau materialisme dialektik yang berlaku didalam keadaan sosial atau didalam masyarakat.
Materialisme
historis merupakan ciri dari kelengkapan dan ke-konsekuenan Filsafat
Materialisme Dialektika Marx, yang membedakan Filsafat Marx dari
filsafat-filsafat sebelumnya.
Perbedaan
Filsafat Marx dengan filsafat-filsafat sebelumnya ialah terletak pada
soal; bahwa filsafat-filsafat sebelum Marx hanya berbicara tentang
gejala alam. Sedang pandangannya tentang sejarah masyarakat tidak jelas
dan tidak konsekuwen. Baru filsafat Marx yang berbicara tidak hanya
tentang gejala alam, tapi juga secara lengkap dan konsekwen berbicara
tentang gejala sosial atau gejala masyarakat. Karena itu lahirnya
filsafat M.D.H. Marx merupakan suatu revolusi dari sejarah filsafat.
Materialisme
Historis Marx mengajarkan tentang; keadaan sosial menentukan kesadaran
sosial, hukum umum perkembangan masyarakat, basis dan bangunan atas,
klas dan perjuangan klas, negara dan revolusi, peranan massa dan
pimpinan dalam sejarah
1. KEADAAN SOSIAL MENENTUKAN KESADARAN SOSIAL
Keadaan sosial mempunyai syarat-syarat dan terdiri dari tiga faktor, yaitu; geografi, penduduk dan cara produksi.
Dari
ketiga faktor keadaan sosial itu yang paling menentukan adalah faktor
cara produksi. Faktor cara produksi adalah faktor yang paling mobil,
progressif dan revolusioner dalam mendorong maju keadaan sosial. Sedang
faktor geografi dan faktor penduduk adalah faktor-faktor yang mempunyai
pengaruh dan ikut menentukan dalam mendorong maju keadan sosial, tapi
tidak lebih cepat dari faktor cara produksi.
Faktor
geografi dan faktor penduduk itu berubah dan berkembang sangat lambat.
Begitu lambatnya berubah dan berkembangnya faktor geografi dan faktor
penduduk itu, sehingga ketinggalan sngat jauh dari berubah dan
berkembangnya faktor cara produksi. Karena itu peranannya dalam
mendorong maju keadaan sosial sampai seperti tidak terasa. Maka pada
hakekatnya berubah dan berkembangnya keadaan sosial menjadi ditentuykan
oleh berubah dan berkembangnya faktor cara produksi. Demikian kesadaran
sosial yang ditentukan oleh keadaan sosial pada hakekatnya juga
ditentukan oleh faktor cara produksi.
Adapun
kesadaran sosial adalah suatu pengertian, pandangan dan sikap sosial
manusia terhadap hidup dan kehidupannya, serta terhadap hidup dan
kehidupan sosial masyarakat. Kesadaran sosial seseorang bergantung dan
ditentukan oleh keadaan sosialnya.
Keadaan
sosial menentukan kesadaran sosial. Perubahan dan perkembangan keadaan
sosial juga membawa dan menentukan perubahan dan perkembangan kesadaran
sosial. Walau begitu kesadaran sosial tidak bersikap pasif terhadap
keadaan sosial. Kesadaran sosial mempunyai pengaruh aktif terhadap
keadaan sosial, terhadap perubahan dan perkembangan keadaan sosial itu.
Faktor-faktor keadaan sosial yang mempengaruhi dan menentukan kesadaran sosial ialah geografi, penduduk dan cara produksi dengan peranannya masing-masing.
Geografi yang berbeda dari suatu negeri dan masyarakat, menimbulkan pula perbedaan keadaan sosial serta kesadaran sosial dari negeri dan masyarakat itu dengan keadaaan dan kesadaran sosial dari negeri dan masyarakat lain yang berbeda geografinya.
Perubahan dan perkembangan geografi membawa dan menentukan pula perubahan dan perkembangan keadaan sosial dan lebih lanjut membawa perubahan dan perkembangan kesadaran sosial.
Perubahan dan perkembangan penduduk berlangsung dalam proses yang lebih cepat daripada proses perubahan dan perkembangan geografi.
Proses perubahan dan perkembangan cara produksi sangat cepat, paling mempengaruhi dan paling menentukan dibanding dengan proses perubahan dan perkembangan geografi dan penduduk.
Proses perubahan dan perkembangan cara produksi dimulai dari proses perubahan dan perkembangan tenaga produktif serta ditentukan pada akhirnya oleh perubahan dan perkembangan hubungan produksi. Hubungan produksi menentukan cara produksi. Perubahan dan perkembangan hubungan produksi membawa perubahan dan perkembangan cara produksi.
Inti persoalan hubungan produksi adalah pemilikan atas alat produksi. Sedang inti persoalan pemilikan alat produksi adalah penentuan kedudukan sosial manusia dalam hubungannya antara yang satu dengan yang lain dalam proses produksi, dan lebih lanjut kedudukan sosial itu menentukan kesadaran sosial.
Kedudukan sosial manusia sebagai pemilik alat produksi menimbulkan dan menentukan kesadaran sosialnya sebagai pemilik alat produksi untuk mempertahankan pemilikannya atas alat produksi. Sebaliknya, kedudukan sosial manusia sebagai bukan pemilik alat produksi menimbulkan dan menentukan kesadaran sosialnya sebagai bukan pemilik alat produksi untuk anti pada pemilikan atas alat-alat produksi.
Demikian pada hakekatnya keadaan sosial ditentukan oleh hubungan produksi, dan kesadaran sosial ditentukan oleh kedudukan sosial dalam hubungan produksi itu.
Faktor-faktor keadaan sosial yang mempengaruhi dan menentukan kesadaran sosial ialah geografi, penduduk dan cara produksi dengan peranannya masing-masing.
Geografi
Geografi meliputi unsur-unsur letaknya, bentuknya dan kegunaannya bagi produksi. Dari ketiga unsur itu yang paling penting peranannya dalam mempengaruhi dan ikut menentukan keadaan sosial, serta lebih lanjut mempengaruhi dan menentukan kesadaran sosial adalah unsur kegunaannya bagi produksi.Geografi yang berbeda dari suatu negeri dan masyarakat, menimbulkan pula perbedaan keadaan sosial serta kesadaran sosial dari negeri dan masyarakat itu dengan keadaaan dan kesadaran sosial dari negeri dan masyarakat lain yang berbeda geografinya.
Perubahan dan perkembangan geografi membawa dan menentukan pula perubahan dan perkembangan keadaan sosial dan lebih lanjut membawa perubahan dan perkembangan kesadaran sosial.
Penduduk
Penduduk mempunyai dan meliputi unsur-unsur jumlah dan kepadatan. Unsur-unsur itu mempengaruhi dan ikut menentukan keadaan sosial yang selanjutnya mempengaruhi dan menentukan kesadaran sosial. Perubahan dan perkembangan penduduk ikut membawa dan menentukan perubahan dan perkembangan keadaan sosial yang lebih lanjut juga membawa perubahan dan perkembangan kesadaran sosial.Perubahan dan perkembangan penduduk berlangsung dalam proses yang lebih cepat daripada proses perubahan dan perkembangan geografi.
Cara Produksi
Cara produksi terbentuk dan terdiri dari tenaga produktif dan hubungan produksi. Cara produksi adalah faktor yang paling mempengaruhi dan paling menentukan keadaan sosial yang lebih lanjut berarti paling mempengaruhi dan paling menentukan kesadaran sosial. Perubahan dan perkembangan cara produksi membawa dan menentukan pula perubahan dan perkembangan keadaan sosial yang lebih lanjut juga membawa dan menentukan perubahan dan perkembangan kesadaran sosial.Proses perubahan dan perkembangan cara produksi sangat cepat, paling mempengaruhi dan paling menentukan dibanding dengan proses perubahan dan perkembangan geografi dan penduduk.
Proses perubahan dan perkembangan cara produksi dimulai dari proses perubahan dan perkembangan tenaga produktif serta ditentukan pada akhirnya oleh perubahan dan perkembangan hubungan produksi. Hubungan produksi menentukan cara produksi. Perubahan dan perkembangan hubungan produksi membawa perubahan dan perkembangan cara produksi.
Inti persoalan hubungan produksi adalah pemilikan atas alat produksi. Sedang inti persoalan pemilikan alat produksi adalah penentuan kedudukan sosial manusia dalam hubungannya antara yang satu dengan yang lain dalam proses produksi, dan lebih lanjut kedudukan sosial itu menentukan kesadaran sosial.
Kedudukan sosial manusia sebagai pemilik alat produksi menimbulkan dan menentukan kesadaran sosialnya sebagai pemilik alat produksi untuk mempertahankan pemilikannya atas alat produksi. Sebaliknya, kedudukan sosial manusia sebagai bukan pemilik alat produksi menimbulkan dan menentukan kesadaran sosialnya sebagai bukan pemilik alat produksi untuk anti pada pemilikan atas alat-alat produksi.
Demikian pada hakekatnya keadaan sosial ditentukan oleh hubungan produksi, dan kesadaran sosial ditentukan oleh kedudukan sosial dalam hubungan produksi itu.
Kesadaran
sosial itu hanya ada dua macam, yaitu kesadaran sosial untuk
mempertahankan pemilikan perseorangan atas alat produksi dan kesadaran
sosial untuk pemilikan bersama secara kolektif atas alat produksi
sebagai milik masyarakat.
2. HUKUM UMUM PERKEMBANGAN MASYARAKAT
Hukum umum perkembangan masyarakat adalah suatu hukum yang objektif. Hukum itu timbul dan berlangsung secara objektif didalam masyarakat, diluar kesadaran dan diluar kemauan manusia. Timbul dan terjadinya tidak diciptakan oleh manusia. Berlangsung dan terlaksananya tidak bisa dihindari dan tidak bisa ditolak oleh manusia dan oleh kekuatan apapun. Itu sudah menjadi kepastian sejarah dalam proses perkembangan amsyarakat.
Hukum
perkembangan masyarakat dimulai dari proses kebutuhan hidup manusia
yang pokok, yaitu mempertahankan dan melangsungkan hidup dalam proses
kehidupan dan perkembangan selanjutnya. Proses itu berlangsung secara
objektif dan berlaku sebagai hukum umum perkembangan masyarakat, bahwa :
• Kebutuhan hidup manusia yang pokok ialah mempertahankan dan melangsungkan hidup.
• Untuk bisa mempertahankan dan melangsukan hidup, manusia harus makan, berpakaian dan bertempat tinggal. Itu merupakan syarat dan sebagai kebutuhan hidup yang primer.
• Untuk bisa memenuhi kebutuhannya yang primer itu, manusia harus bekerja meproduksinya.
• Untuk bisa bekerja memproduksi, manusia harus mempergunakan alat kerja dan ada sasaran kerja. Alat kerja dan sasaran kerja itu merupakan dan disebut sebagai alat produksi. Dalam hal kerja itu juga harus ada atau tersedia tenaga kerja.
• Tenaga kerja manusia dengan kecakapan dan keahliannya yang didapat dari pengalaman kerjanya beserta alat produksi, merupakan tenaga produktif.
• Tenaga produktif itu selalu berubah dan berkembang, tidak pernah tinggal diam atau berhenti pada satu saatpun. Tenaga produktif itu merupakan motor dari perkembangan maju masyarakat.
• Perkembangan dan perubahan tenaga produktif dimulai pertama-tama dari perubahan dan perkembangan alat kerja, kemudian diikuti dengan perubahan dan perkembangan kecakapan dan keahlian tenaga kerja yang menggunakan alat kerja itu. Tenaga kerja itu merupakan faktor yang terpenting dalam tenaga produktif.
• Tenaga produktif selalu menuntut keharusan sesuainya hubungan produksi engan perkembangan dan perubahan tenaga produktif itu pada setiap tingkat.
• Hubungan produksi adaah hubungan antara manusia yang satu dengan yang laiin dalam proses produksi. Hubungan produksi itu berlangsung karena untuk memproduksi, manusia tidak cukup hanya dengan menggunakan tenaga kerja sendiri dan alat produksi, tapi masih harus mengadakan hubungan dengan manusia lain yang merupakan dan disebut sebagai hubungan produksi.
• Hubungan produksi mengandung isi yang pokok, yaitu kedudukan pemilikan atas alat produksi dalam proses produksi itu. Artinya, alat produksi dalam proses produksi itu milik siapa. Milik bersama secara kolektif dari semua manusia dalam hubungan produksi itu, atau milik perseorangan secara sepihak dalam proses produksi itu juga.
• Hubungan produksi itu menentukan kwalitas suatu masyarakat. Berubah dan berkembangnya hubungan produksi berarti berubah dan berkembangnya suatu masyarakat.
• Hubungan produksi harus selalu sesuai dengan tenaga produktif dalam setiap tingkat perubahan dan perkembangan tenaga produktif itu. Hubungan produksi itu berlangsung diluar kesadaran manusia. Tapi kesadaran manusia tidak berarti pasif. Kesadaran manusia juga mempunyai peranan aktif dalam proses perubahan dan mendorong maju perkembangan hubungan produksi sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
• Hubungan produksi merupakan bingkai dari tenaga produktif sebagaimana bentuk merupakan bingkai dari isi. Hubungan produksi itu bersifat pasif dalam setiap proses perubahan dan perkembangannya. Sebaliknya, tenaga produktif bersikap aktif dalam setiap proses perubahan dan perkembangannya. Perubahan dan perkembangan hubungan produksi selalu kemudian daripada perubahan dan perkembangan tenaga produktif.
• Hubungan produksi yang sudah menjadi sempit bagi perubahan dan perkembangan tenaga produktif, pada akhirnya akan dibongkar dan dihancurkan oleh perkembangan tenaga produktif itu sendiri untuk kemudian diganti dengan hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan dn watak tenaga produktif itu. Dengan berubah dan berkembangnya hubungan produksi, berubah dan berkembang pula masyarakatnya.
• Keharusan sesuainya hubungan produksi dengan perkembangan tenaga produktif itu merupakan suatu hukum dan yang mendorong maju perkembangan masyarakat. Itu adalah hukum umum perkembangan masyarakat.
• Hubungan produksi dan tenaga produktif merupakan cara produksi, dengan hubungan produksi sebagai faktor yang menentukan cara produksi, sebagaimana hubungan produksi menentukan kwalitet suatu masyarakat. Begitu hubungan produksinya, begitu pula cara produksi dan sistim ekonominya, yang berarti begitu juga kwalitet masyarakatnya. Berubah hubungan produksinya berarti berubah cara produksi dan sistim ekonominya, juga kwalitet masyarakatnya.
• Kebutuhan hidup manusia yang pokok ialah mempertahankan dan melangsungkan hidup.
• Untuk bisa mempertahankan dan melangsukan hidup, manusia harus makan, berpakaian dan bertempat tinggal. Itu merupakan syarat dan sebagai kebutuhan hidup yang primer.
• Untuk bisa memenuhi kebutuhannya yang primer itu, manusia harus bekerja meproduksinya.
• Untuk bisa bekerja memproduksi, manusia harus mempergunakan alat kerja dan ada sasaran kerja. Alat kerja dan sasaran kerja itu merupakan dan disebut sebagai alat produksi. Dalam hal kerja itu juga harus ada atau tersedia tenaga kerja.
• Tenaga kerja manusia dengan kecakapan dan keahliannya yang didapat dari pengalaman kerjanya beserta alat produksi, merupakan tenaga produktif.
• Tenaga produktif itu selalu berubah dan berkembang, tidak pernah tinggal diam atau berhenti pada satu saatpun. Tenaga produktif itu merupakan motor dari perkembangan maju masyarakat.
• Perkembangan dan perubahan tenaga produktif dimulai pertama-tama dari perubahan dan perkembangan alat kerja, kemudian diikuti dengan perubahan dan perkembangan kecakapan dan keahlian tenaga kerja yang menggunakan alat kerja itu. Tenaga kerja itu merupakan faktor yang terpenting dalam tenaga produktif.
• Tenaga produktif selalu menuntut keharusan sesuainya hubungan produksi engan perkembangan dan perubahan tenaga produktif itu pada setiap tingkat.
• Hubungan produksi adaah hubungan antara manusia yang satu dengan yang laiin dalam proses produksi. Hubungan produksi itu berlangsung karena untuk memproduksi, manusia tidak cukup hanya dengan menggunakan tenaga kerja sendiri dan alat produksi, tapi masih harus mengadakan hubungan dengan manusia lain yang merupakan dan disebut sebagai hubungan produksi.
• Hubungan produksi mengandung isi yang pokok, yaitu kedudukan pemilikan atas alat produksi dalam proses produksi itu. Artinya, alat produksi dalam proses produksi itu milik siapa. Milik bersama secara kolektif dari semua manusia dalam hubungan produksi itu, atau milik perseorangan secara sepihak dalam proses produksi itu juga.
• Hubungan produksi itu menentukan kwalitas suatu masyarakat. Berubah dan berkembangnya hubungan produksi berarti berubah dan berkembangnya suatu masyarakat.
• Hubungan produksi harus selalu sesuai dengan tenaga produktif dalam setiap tingkat perubahan dan perkembangan tenaga produktif itu. Hubungan produksi itu berlangsung diluar kesadaran manusia. Tapi kesadaran manusia tidak berarti pasif. Kesadaran manusia juga mempunyai peranan aktif dalam proses perubahan dan mendorong maju perkembangan hubungan produksi sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
• Hubungan produksi merupakan bingkai dari tenaga produktif sebagaimana bentuk merupakan bingkai dari isi. Hubungan produksi itu bersifat pasif dalam setiap proses perubahan dan perkembangannya. Sebaliknya, tenaga produktif bersikap aktif dalam setiap proses perubahan dan perkembangannya. Perubahan dan perkembangan hubungan produksi selalu kemudian daripada perubahan dan perkembangan tenaga produktif.
• Hubungan produksi yang sudah menjadi sempit bagi perubahan dan perkembangan tenaga produktif, pada akhirnya akan dibongkar dan dihancurkan oleh perkembangan tenaga produktif itu sendiri untuk kemudian diganti dengan hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan dn watak tenaga produktif itu. Dengan berubah dan berkembangnya hubungan produksi, berubah dan berkembang pula masyarakatnya.
• Keharusan sesuainya hubungan produksi dengan perkembangan tenaga produktif itu merupakan suatu hukum dan yang mendorong maju perkembangan masyarakat. Itu adalah hukum umum perkembangan masyarakat.
• Hubungan produksi dan tenaga produktif merupakan cara produksi, dengan hubungan produksi sebagai faktor yang menentukan cara produksi, sebagaimana hubungan produksi menentukan kwalitet suatu masyarakat. Begitu hubungan produksinya, begitu pula cara produksi dan sistim ekonominya, yang berarti begitu juga kwalitet masyarakatnya. Berubah hubungan produksinya berarti berubah cara produksi dan sistim ekonominya, juga kwalitet masyarakatnya.
3. BASIS DAN BANGUNAN ATAS
Basis adalah suatu sistim Ekonomi. Faktor-faktor sistim ekonomi ialah pemilikan alat produksi, distribusi hasil produksi dan pertukaran dari hasil produksi itu. Dari tiga faktor itu yang paling menentukan adalah faktor pemilikan alat produksi.
Adapun
bangunan atas adalah suatu pencerminan dari basis. Bangunan atas
berdiri diatas dan karena kekuatan basis. Bangunan atas terdiri dari dua
faktor, yaitu faktor ide dan faktor pelaksana atau realisator ide. Dari
dua faktor itu, akhirnya yang penting dan menentukan adalah faktor alat
pelaksana atau alat ralisator itu.
Basis
menentukan bangunan atas, yaitu menentukan perubahan dan perkembangan
bangunan atas. Berubah dan berkembangnya basis, berarti berubah dan
berkembangnya bangunan atas. Tapi bangunan atas tidak bersifat pasif.
Bangunan atas mempunyai peranan aktif dalam mengubah dan mengembangkan
basis itu. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa pengubahan dan perubahan
revolusioner basis selalu dimulai dari pengubahan dan perubahan
revolusioner bangunan atas.
Pengubahan
dan perubahan basis yang selalu dimulai dari pengubahan dan perubahan
bangunan atas itu tidak berarti bahwa bangunan atas yang menentukan
basis. Tapi tetap basis yang menentukan bangunan atas. Sebab bila
pengubahan dan perubahan bangunan atas itu berhenti hanya pada
penngubahan dan perubahan bangunan atas itu saja, dan tidak terus ampai
pada pengubahan dan perubahan basisi, maka akhirnya bengunan atas yang
sudah berubah itu akan kembali sperti semula sesuai dengan basisinya
yang belum atau tidak berubah karena tidak diubah.
4. KLAS DAN PERJUANGAN KLAS
Klas adalah segolongan orang yang mempunyai kedudukan yang sama dalam hubunganya dengan pemilikan alat produksi, mempunyai kepentingan yang sama dan tujuan yang sama pula.
Kedudukan
sosial klas sesorang dalam masyarakat ditentukan oleh hubungannya
dengan pemilikan alat produksi, yaitu dia sebagai pemilik alat produksi
atau sebagai bukan pemilik alat produksi. Mereka yang menduduki sebagai
pemilik alat produksi adalah klas parasit yang menghisap dan menindas.
Sebaliknya mereka yang menduduki sebagai bukan pemilik alat produksi
adalah klas pekerja atau produsen yang terhisap dan tertindas.
Ideologi
klas seseorang ditentukan oleh kedudukan dan kepentingan klasnya.
Disamping itu juga ditentukan oleh tujuan perjuangan hidupnya. Artinya,
ia berjuang untuk apa, untuk siapa, dan untuk kepentingan klas mana.
Untuk memiliki dan mempertahankan serta melindungi pemilikan
perseorangan atas alat produksi atau untuk menghapuskan pemilikan
perseorangan atas alat produksi dan menjadikannya sebagai milik bersama
seluruh masyarakat. Mereka yang berjuang untuk yang pertama adalah
berideologi klas penghisap dan penindas. Sedang mereka yang berjuang
untuk yang kedua adalah berideologi klas buruh.
Kepentingan
klas sesorang ditentukan oleh kedudukan klasnya. Klas pemilik alat
produksi sebagai klas penghisap dan penindas mempunyai kepentingan untuk
mempertahankan dan melindungi pemilikannya atas alat produksi, yang
berarti berkepentingan untuk mempertahankan dan melindungi penindasan
penghisapannya. Sebaliknya, klas bukan pemilik alat produksi sebagai
klas terhisap dan tertindas mempunyai kepentingan untuk menghapuskan
kepemilikan perseorangan atas alat produksi, yang berarti berkepentingan
untuk menghapuskan penghisapan dan penindasan.
Klas
dalam masyarakat berklas hanya terdapat dua klas yang pokok, yaitu klas
pemilik alat produksi sebagai klas penghisap dan penindas, dan klas
bukan pemilik alat produksi sebagai klas terhisap dan tertindas. Tapi
disamping dua klas yang pokok itu, ada satu klas peralihan, yaitu klas
pemilik alat produksi yang sekaligus juga klas pekerja yang terhisap dan
tertindas oleh klas pemilik alat produksi yang besar yang menghisap dan
menindas.
Klas-klas
dalam masyarakat lahir sesudah terjadinya perampasan dan pemilikan
perseorangan atas alat produksi oleh segolongan kecil manusia yang kuat
terhadap segolongan besar manusia yang lemah.
Lahirnya
klas dalam masyarakat menimbulkan adanya perjuangan klas didalam
masyarakat. Perjuangan klas adalah perjuangan untuk membela kepentingan
klas dan tujuan klas, atau perjuangan antara dua klas yang kepentingan
dan tujuannya bertentangan.
Perjuangan
klas antara dua klas yang saling bertentangan kepentingan dan tujuannya
itu tidak mengenal kompromi dan tidak bisa dikompromikan, berwatak dan
bersifat antagonis. Perjuangan klas itu terus berlangsung dan tidak akan
berhenti pada satu saat pun. Hanya bentuk dan sifatnya yang
kadang-kadang terbuka dan kaang-kadang tertutup.
Perjuangan
klas itu akan terus menerus berlangsung, tidak akan berhenti dan tidak
akan lenyap selama klas-klas itu sendiri masih ada didalam masyarakat.
Berhenti dan lenyapnya perjuangan klas akan bersamaan dengan lenyapnya
klas-klas itu dari masyarakat.
Klas-klas
itu akan lenyap bila dan pada saat pemilikan perseorangan atas alat
produksi lenyap atau hapus dan menjadi pemilikan bersama oleh
masyarakat.Bersambung ke: Pokok-Pokok Filsafat Materialisme, Dialektika, Histori (8)
0 komentar :
Post a Comment
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Mohon tidak memberikan komentar bermuatan penghinaan atau spam, Kita semua menyukai muatan komentar yang positif dan baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.