BREAK
Loading...

Kartika Puspitasari Bermajikan Sepasang Iblis

Kekerasan terhadap buruh migran

MERDEKA FILES, Hong Kong - Hampir sebulan selama Ramadhan saya bertemu dengan Kartika Puspitasari (30) Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Cilacap. Kami bertemu saat acara buka puasa maupun Salat Tarawih yang diadakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia ( KJRI) di Hong Kong. Tepatnya di Musholla AL Falla. Saya mengetahui jika Dia sedang tinggal di Shelter KJRI karena kasus penganiayaan. 


Kami juga bertemu lagi seusai Idhul Fitri di acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang diadakan di wisma KJRI. Waktu itu dia menjadi panitya bagian kosumsi sedang saya sebagai peserta upacara. 

Tentu saja saya sangat terkejut ketika tiba-tiba hampir semua media di Hong kong, baik TV maupun media cetak heboh memuat berita tentang kasus penganiayaan yang dialami Kartika, bahkan jadi berita utama. Pokoknya Hong Kong heboh diguncang berita kasus pembantu Indonesia yang dianiaya sadis oleh sepasang majikan Hong Kong. Jujur saya sangat menyesal kenapa waktu bertemu dia, saya sedikit pun tidak bertanya tentang kasus penganiayaannya, padahal biasanya saya bawel selalu ingin serba tau hal-hal yang dialami BMI yang sedang berada di Shelter. Kisah kasus mereka saya simpan sebagai bahan tulisan maupun sebagai bahan pembelajaran yang bisa dibagikan ke BMI lain yang kebetulan mengalami kasus yang sama. 

Ternyata saya terkecoh dengan penampilan tubuh Kartika yang terlihat sehat, wajar-wajar saja dan bahkan tubuhnya gemuk. Sungguh saya tidak menyangka jika dia mengalami kasus penganiayaan yang sangat kejam. 

Sidang hari pertama Kartika 
Protect Domestic Workers

Sidang hari pertama diadakan pada hari senin, 26 Agustus 2013, bertempat di lantai 7/F. District Court, Wanchai Law Court, Wanchai Tower, dengan hakim Soi Wai Tat. Tapi sayang saya tidak bisa mengikutinya karena kesibukan kerja. 

Saya memantau hasil persidangan dari TV juga koran dan beberapa teman. Bahkan sahabat saya, Yuli seorang aktivis buruh yang bekerja di Macau sengaja mengambil libur datang ke Hong Kong, untuk mengikuti jalannya sidang. Beruntung sekali mendapat informasi banyak dari Yuli, kebetulan dia fasih membaca dan berbahasa kantonis. 

Informasi tentang Kartika Puspitasari dan hasil sidang pertama 
Kartika Puspitasari

Kartika Puspitasari yang mantan BMI Singapura, mulai bekerja dengan majikannya pada 12 Juli 2010 hingga 9 Oktober 2012. Majikan lelaki bernama Tai Chi Wa (42) bekerja sebagai sales peralatan listrik dan majikan perempuan bernama Catherine Au Yuk Shan ( 41), bekerja di rumah sakit sebagai cleaning service. 

Selama bekerja 2 tahun lebih 3 bulan (hingga batas kontrak kerja habis yang diacuhkan oleh majikannya) Kartika selalu mengalami penganiayaan berat.

Adapun kekejaman penganiayaan yang diterima Kartika adalah :
  • Ditampar wajahnya dengan tangan maupun dengan hak sepatu.
  • Disetrika pada wajah dan pundak.
  • Digunduli rambutnya.
  • Disayat bagian tangannya dengan pisau cutter.
  • Disabeti dengan rantai sepeda punggungnya.
  • Ditinju bagian rahang pipinya hingga beberapa giginya lepas.
  • Dibenturkan kepalanya ke kran wastafel kamar mandi.
  • Tiga hari sekali baru dikasih makan dengan makanan tidak layak. 
  • Ketika mandi diantar majikan ke kamar mandi umum.
  • Hanya diberi makan garam dan minum air toilet.
  • Hampir tiap malam tidurnya dengan duduk di kursi dapur atau di toilet dengan tubuh dan kaki terikat.
  • Ketika majikan pergi jalan-jalan ke Thailand, selama 6 hari. Kartika diikat seluruh tubuhnya di kursi, dia disuruh memakai Pampers anak majikan yang berumur 3 tahun. Tidak diberi makan dan minum. 
  • Awal tiba di rumah majikan baju-baju yang dibawa Kartika dari Indonesia juga Hpnya dirampas majikan.
  • Setiap hari saat di rumah/ bekerja, Kartika disuruh memakai baju anak majikan yang berumur 3 tahun atau disuruh memakai baju dari yang dibuat dari plastik ( transparan) tanpa memakai bra dan celana dalam. 
  • jika diajak keluar rumah, Kartika diberi baju yang kebesaran milik baju bekas majikan. 
  • Kartika dilarang berbicara dengan siapapun, tidak pernah dikasih libur.
  • Tidak pernah mendapat gaji selama bekerja 2 tahun lebih. 
  • Tidak pernah diberi kesempatan menelepon orang tuanya. 
  • Diancam mau dirontokkan giginya. 
Sidang hari kedua Kartika
Alhamdulilah saya bisa datang di hari sidang kedua yang diadakan hari Selasa, 27 Agustus 2013. Masih ditempat yang sama dengan hakim, pengacara dan jaksa penuntut umum yang sama tentunya. Saya datang ke sidang Kartika bersama dengan Mia (ketua Komunitas Migran Indonesia/ KOMI), Razak dan Yuni Sze (tabloid Apa Kabar), Benu (Tabloid Suara). 

Sidang juga banyak dihadiri oleh masyarakat Hong kong, dari kalangan media juga para mahasiswa dan beberapa orang yang penasaran dengan kasus penganiayaan kejam terhadap pekerja migran domestik.

Dalam sidang di hari Kedua itu, Kartika dihadirkan sebagai saksi dari semua laporan tuduhan kejahatan yang sudah dilakukan kedua majikannya kepada Kartika, sesuai yang sudah dilaporkan Kartika kepada polisi. 

Dalam sidang kedua majikannya oleh pengacara majikan Kartika, disebut sebagai sepasang " Mo Kwai" atau sepasang hantu yg paling jahat. Rumah majikannya dikatakan sebagai Neraka.

Kartika dicerca berpuluh pertanyaan hingga sidang memakan waktu hampir seharian. 

Dari semua tuduhan kejahatan itu, majikan menyangkal. Bahkan melalui pengacaranya majikan menuduh Kartika berbohong, sebab tidak mungkin orang mengalami penyiksaan begitu lama tapi tidak kabur. Kartika juga dibilang stres akibat memikirkan orang tuanya yang sedang sakit, 45 bekas luka-luka di tubuh Kartika dibilang, akibat ulah Kartika sendiri. Bahkan alasan majikan mengikat Kartika, katanya demi keselamatan Kartika yang selalu ingin bunuh diri dan jika dilarang malah Kartika katanya mau membunuh kedua majikannya. 

Kartika sempat memberi kesaksian awal bekerja 3 bulan di rumah majikan diperlakukan baik. Tapi setelah majikan pindah rumah berubah menjadi sangat jahat suka menyiksa. 

Sidang hari ketiga Kartika 
Sidang hari ketiga menghadirkan ahli forensik yaitu Pun Wai Meng, dia memberikan visum dua hari setelah Kartika kabur dari Rumah majikan. Pun Wai Meng, menemukan 45 bekas luka disekujur tubuh Kartika mulai ujung kaki hingga kepala. Luka-luka tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Kartika sendiri, misalnya bekas ikatan tali yang berulang kali, bekas luka-luka yang berada di bagian punggung. 

Bekas luka-luka itu disebabkan karena pisau cutter, rantai sepeda, hanger, setrika, sepatu dan tali pengikat. - bersambung 

Sebarkan Artikel Ini :
Sebar di FB Sebar di Tweet Sebar di GPlus

About Unknown

WEBSITE ini didedikasikan untuk ilmu pengetahuan dan HUMAN BEING, silahkan memberikan komentar, kritik dan masukan. Kami menerima artikel untuk dimuat dan dikirim ke kawanram@gmail.com. Selanjutnya silahkan menghubungi kami bila memerlukan informasi lebih lanjut. Salam PEMBEBASAN!
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment

PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Mohon tidak memberikan komentar bermuatan penghinaan atau spam, Kita semua menyukai muatan komentar yang positif dan baik.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.