Partai Sosialis Indonesia (PSI) adalah sebuah partai politik yang didirikan oleh Sutan Sjahrir pada tahun 1948. PSI saat ini telah aktif kembali sejak dilaksanakannya Deklarasi Internal Pengaktifan Kembali Partai Sosialis Indonesia pada tanggal 12 Februari 2009 di Jl. Guntur 49 Jakarta. PSI mengajak untuk memahami ajaran mengenai sistem ekonomi dan negara, atas prinsip solidaritas yang memperjuangkan terciptanya masyarakat egalitarian dengan sistem ekonomi yang melayani masyarakat banyak secara adil dan proporsional. Sistem yang disebut Sosialisme Kerakyatan.
Sosialisme kerakyatan adalah suatu sistem kehidupan rakyat yang dilandasi oleh demokrasi, keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan yang dibangun oleh rasa kebersamaan, kebebasan, kemanusiaan, keterbukaan dan semangat persatuan. Walaupun sosialisme adalah gerakan internasional, anti imperialis, tetapi tidak anti nasionalis. Sosialisme dan nasionalisme mempunyai musuh yang sama, yaitu kapitalisme liberal dan imperialisme. Kaum sosialis mempunyai cita-cita kerakyatan untuk memudahkan dan mewujudkan dunia sosialisme. Politik dan ekonomi haruslah sejalan. Ideologi kerakyatan adalah ideologi yang memperjuangkan hak rakyat untuk memberantas kemiskinan dan keterbelakangan, serta terbebas dari ketakutan dan penindasan. Ekonomi kerakyatan merupakan sentral dari ideologi kerakyatan untuk demokrasi, keadilan dan pemerataan serta kebebasan dari kemiskinan dan ketertinggalan.
Ekonomi kerakyatan adalah suatu strategi untuk menghilangkan dampak negatif dari ekonomi pasar yang terlalu mudah membuka peluang bagi terciptanya masyarakat miskin dengan prakteknya yang eksploitatif. Ekonomi kerakyatan mementingkan pembagian yang merata dalam kesempatan berusaha. Penyebaran investasi secara horisontal dan vertikal dalam segala usaha yang produktif dan efisien, akan menciptakan pondasi yang kuat bagi keadilan dan pemerataan. Investasi ini meliputi bidang barang dan jasa, termasuk bidang pendidikan, spiritual dan kebudayaan yang didukung oleh penyebaran luas tenaga listerik, transportasi dan komunikasi. Sistim ekonomi kerakyatan, bermaksud meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan bagi dirinya. Yaitu peningkatan kemampuan masyarakat melalui pendidikan-pendidikan keterampilan atau pelatihan di samping menyediakan alat-alat dan fasilitas usaha untuk memungkinkan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memproduksi.
Ekonomi kerakyatan juga harus membangun industrialisasi secara besar-besaran dengan mempergunakan teknologi mutakhir. Industri dasar dan hulu sangat dibutuhkan sebagai pendukung industrialisasi di desa-desa. Diperlukan industri yang menjamin produksi biaya rendah dan mutu yang baik. Untuk itu diperlukan industri-industri skala besar yang menggunakan teknologi modern. Penyebaran industri ke kecamatan akan menciptakan pusat-pusat kegiatan di daerah pedesaan yang menjadi daya serap bagi penduduk setempat. Pendidikan yang baik dan bermutu tinggi sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi, politik, sosial, akhlak, budaya, mental spiritual, kesehatan dan infrastruktur (komunikasi dan transportasi).
Dalam bidang politik, ideologi kerakyatan menetapkan adanya demokrasi. Demokrasi menghormati sepenuhnya hak asasi manusia, tanpa mengecilkan arti kewajiban asasi manusia. TNI sebagai lembaga pertahanan Negara yang dicintai oleh rakyat tentunya diyakini berdiri dibelakang rakyat, berperan penting untuk melindungi rakyat dan penyelenggara negara yang selalu memihak pada rakyat.
Sosialisme kerakyatan adalah suatu sistem kehidupan rakyat yang dilandasi oleh demokrasi, keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan yang dibangun oleh rasa kebersamaan, kebebasan, kemanusiaan, keterbukaan dan semangat persatuan. Walaupun sosialisme adalah gerakan internasional, anti imperialis, tetapi tidak anti nasionalis. Sosialisme dan nasionalisme mempunyai musuh yang sama, yaitu kapitalisme liberal dan imperialisme. Kaum sosialis mempunyai cita-cita kerakyatan untuk memudahkan dan mewujudkan dunia sosialisme. Politik dan ekonomi haruslah sejalan. Ideologi kerakyatan adalah ideologi yang memperjuangkan hak rakyat untuk memberantas kemiskinan dan keterbelakangan, serta terbebas dari ketakutan dan penindasan. Ekonomi kerakyatan merupakan sentral dari ideologi kerakyatan untuk demokrasi, keadilan dan pemerataan serta kebebasan dari kemiskinan dan ketertinggalan.
Ekonomi kerakyatan adalah suatu strategi untuk menghilangkan dampak negatif dari ekonomi pasar yang terlalu mudah membuka peluang bagi terciptanya masyarakat miskin dengan prakteknya yang eksploitatif. Ekonomi kerakyatan mementingkan pembagian yang merata dalam kesempatan berusaha. Penyebaran investasi secara horisontal dan vertikal dalam segala usaha yang produktif dan efisien, akan menciptakan pondasi yang kuat bagi keadilan dan pemerataan. Investasi ini meliputi bidang barang dan jasa, termasuk bidang pendidikan, spiritual dan kebudayaan yang didukung oleh penyebaran luas tenaga listerik, transportasi dan komunikasi. Sistim ekonomi kerakyatan, bermaksud meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan bagi dirinya. Yaitu peningkatan kemampuan masyarakat melalui pendidikan-pendidikan keterampilan atau pelatihan di samping menyediakan alat-alat dan fasilitas usaha untuk memungkinkan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memproduksi.
Ekonomi kerakyatan juga harus membangun industrialisasi secara besar-besaran dengan mempergunakan teknologi mutakhir. Industri dasar dan hulu sangat dibutuhkan sebagai pendukung industrialisasi di desa-desa. Diperlukan industri yang menjamin produksi biaya rendah dan mutu yang baik. Untuk itu diperlukan industri-industri skala besar yang menggunakan teknologi modern. Penyebaran industri ke kecamatan akan menciptakan pusat-pusat kegiatan di daerah pedesaan yang menjadi daya serap bagi penduduk setempat. Pendidikan yang baik dan bermutu tinggi sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi, politik, sosial, akhlak, budaya, mental spiritual, kesehatan dan infrastruktur (komunikasi dan transportasi).
Dalam bidang politik, ideologi kerakyatan menetapkan adanya demokrasi. Demokrasi menghormati sepenuhnya hak asasi manusia, tanpa mengecilkan arti kewajiban asasi manusia. TNI sebagai lembaga pertahanan Negara yang dicintai oleh rakyat tentunya diyakini berdiri dibelakang rakyat, berperan penting untuk melindungi rakyat dan penyelenggara negara yang selalu memihak pada rakyat.
sumber: http://sosialis-indonesia.org/node/1
0 komentar :
Post a Comment
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Mohon tidak memberikan komentar bermuatan penghinaan atau spam, Kita semua menyukai muatan komentar yang positif dan baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.