Globalisasi
neoliberal yang digunakan oleh modal internasional, hari demi hari,
merupakan instrumen yang belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan
kontrol eksploitasi atas bangsa dan kebijakan nasional
.”
Deklarasi The World Peace Council di Athena, 6-9 Mei 2004
Kapitalisme & Neoliberalsme
berpahamkan
kapitalisme adalah perekonomian yang bersandar pada kepentingan dan
logika kapital (modal). Dalam perkembangannya kapitalisme selalu
ditunjang oleh pasar bebas dan meluas, yaitu kebutuhan terus menerus
dalam ekspansi modal kapitalis ke seluruh penjuru dunia sebagai
pasar-pasar baru bagi produknya apabila tidak ingin terjadi
overproduksi. Logika modal yang bersifat liar dan tak terkendali ini
bertujuan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Perkembangan
mutakir dari kapitalisme pada pertengahan abad ini telah berwajahkan
turbo kapitalisme, dimana terjadi privatisasi seluas-luasnya
institusi-institusi publik yang berorientasi profit. Kapitalisme yang
demikian ini telah melepaskan diri dari kontrol negara. Hal ini
menyebabkan para penganut kapitalisme berada di persimpangan jalan.
Pengikut ekonom John Maynard Keynes (Keynesian) menghendaki peran negara
dalam pertumbuhan kapitalisme. Sementara penganut neolberalisme dari
pengaruh Fredrik Von Hayek dan Milton Friedman menghendaki pasar
sebebas-bebasnya.
GATT ke WTO, sebuah perjalanan globalisasi
Tahun
30-an Perang Dunia pertama memunculkan krisis ekonomi yang dahsyat di
negara-negara maju, untuk menghindari malaise kedua dibentuklah
Washington Konsensus yang menelorkan beberapa lembaga yang kita kenal
sekarang ini sebagai WB-World Bank untuk ‘membantu dalam pembangunan dunia ketiga’, IMF- International Monetary Fund untuk ‘mengurusi sistem moneternya’ dan GATT-General Agreement on Tarrifs and Trade
untuk ‘mengatur perdagangan biaya rendah antar negara’. Ternyata ketiga
lembaga tersebut tidak mengurangi tingkat kemiskinan. Seperti yang
pernah dilontarkan Yanuar Nugoro, peneliti dari BWI -Busines Watch Indonesia
bahwa sistem kapitalisme yang dibentuk neoliberalisme hanya
mensejahterakan 800 juta orang dari 6,2 milyar umat manusia di bumi.
Artinya sistem ini gagal dalam memberikan kesejahteraan seluruh umat
manusia bahkan kesejahteraan terkonsentrasi pada segelintir orang di
negara-negara utara dan menyengsarakan negara-negara selatan.
Setelah
GATT 1948 hingga 1994 melalui proses panjang, kemudian pada Januari
1995 berubah menjadi WTO. Tadinya GATT difungsikan hanya sebagai
institusi untuk menurunkan tarif. Dalam perkembangannya, ambisi logika
perluasan pasar dan keuntungan TNC disamping dengan cara memeras
keringat buruh yang murah, maka dibentuklah WTO. Dimana seluruh
kesepakatan di dalam WTO mengikat bagi seluruh negara anggota (sekarang
beranggotakan 148 negara). Dan kesepakatan-kesepakatan di WTO ini bukan
lagi hanya mengatur persoalan perdagangan, namun lebih jauh mengatur
aspek-aspek hajat hidup manusia seluruh dunia contohnya produk AoA,
kesepakatan di bidang pertanian sudah mengancam kedaulatan pangan di
negara berkembang dan miskin. Hal ini disebabkan karena pertanian
merupakan mata pencarian mayoritas negara miskin dan berkembang. Lebih
jauh lagi pertanian di negara miskin dan berkembang berbeda secara
karakteristik dengan negara maju. Karena di negara miskin dan berkembang
berkaitan dengan masalah budaya yang dikerjakan secara kelompok
keluarga, lebih difungsikan untuk kebutuhan sendiri dari pada sebagai
komoditi perdagangan di negara maju.
Selain itu, WTO juga mengatur hak paten dan hak cipta dalam kesepakatan TRIPs.-Trade Related Intellectual Property Rights. Hal
ini menyebabkan kekayaan budaya lokal akan musnah karena hanya menjadi
komoditas perdagangan. Berkaitan dengan masalah hak paten di bidang
pertanian, di negara maju sekarang ini memiliki perusahaan besar,
Monsanto yang mengembangkan rekayasa genetika dibidang pertanian yang
berakibat banyak petani dipenjara karena ketidaktahuan dalam
mengembangkan inovasi dibidang pertanian. Hal ini sudah terjadi di
Indonesia seperti yang diungkapkan Tempo Interaktif:
Puluhan
petani dan aktifis Masyarakat Peduli Petani (MPP) Kediri berunjuk rasa
di bawah patung pejuang PETA, Suprijadi di Taman Sekartadji Kediri, Jawa
Timur, Minggu (28/8). Mereka memprotes sikap arogan PT Benih Inti Subur
Intani (BISI) Kediri yang telah menuntut hingga pengadilan memvonis
hukuman penjara bagi Djumadi, 50 tahun, petani asal Desa Jobong,
Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Selain Djumadi, lima petani yang lain
juga mendapat hukuman atas vonis Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten
Kediri.
Di bidang jasa WTOmengatur kesepakatan dalam GATS-General Agreement on Trade in Services,
dimana GATS juga mengatur sektor kebutuhan dasar yang seharusnya
dilindungi oleh negara. Contohnya pendidikan dan kesehatan. Apabila
liberalisasi pendidikan ini diterapkan, maka pendidikan hanya dapat
dinikmati oleh sedikit orang yang memiliki kemampuan ekonomi. Pendidikan
gratis untuk rakyat hanya menjadi impian. Di bidang yang lebih
berorientasi kepada pasar. Sebagaimana sektor pendidikan, kesehatan juga
merupakan hak dasar yang harus dilindungi oleh negara. Bilamana
kebijakan diserahkan pada orientasi pasar maka orientasi pengembangan
obat-obatan tidak lagi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang ada
dimasyarakat contohnya penyakit-penyakit yang belum ditemukan obatnya
contohnya AIDS, TBC, bahkan polio namun pengembangan lebih ditujukan
pada orientasi pasar sehinngga seperti yang sekarang ini terjadi,
misalnya obat-obatan pelangsing tubuh, pemutih kulit, yang tidak
esensial bagi kebutuhan manusia.
Pilar Globalisasi
Setelah
Perang Dunia pertama dan kedua, menjamurnya gerakan nasionalisme adalah
dalam rangka membebaskan rakyat dari kolonialisme. Namun setelah
tumbangnya blok timur, negara justru digunakan oleh MNC dan negara maju
untuk mengeruk keuntungan dari hasil alalm sekaligus menjadikan
nasional-nasional itu menjadi pasar bagi produk-produk mereka.
Globalisasi
kemudian dapat digambarkan dengan sebuah imperium dunia berwatakkan
neoliberalistik yang ditopang oleh setidaknya tiga pilar utama, yaitu
rezim finansial yang direpresentasikan oleh institusi seperti World Bank
dan IMF (International monetary Fund). dengan memberikan
hutang kepada negara seperti Indonesia, mereka merasa memiliki kapasitas
untuk memaksakan agenda-agenda mereka ke dalam kebijakan-kebijakan
pemerintah Indonesia. Dengan ditanda tanganinya Letter of intens antara
antara pihak Indonesia dengan IMF yang mendesak lahirnya tiga paket UU
ketenagakerjaan yang merugikan buruh yaitu: UU No 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan UU No 2 Tahun 2004 tentang PPHI, yang jauh lebih
buruk dibandingkan dengan UU sebelumnya yaitu yaitu UU No. 22 Tahun 1957
dan UU No.12 Tahun 1964. Sebab kedua UU yang dibuat dijaman Soekarno
ini sangat jelas dan meyakinkan masih memiliki paradigma bahwa kaum
buruh adalah kelompok yang lemah/rendah dibandingkan dengan pemilik
modal/pengusaha sehingga wajib diberikan perlindungan dalam bentuk
kepastian kerja dan perlindungan sosialnya.
Di dalam Tiga paket UU itu, penerapan kebijakan Labour market Flexibility (LMF) artinya melegalkan praktek outsourching,
melahirkan kontrak kerja yang melemahkan posisi kaum buruh dimana tiada
kepastian kerja, kepastian upah, jaminan sosial, THR, cuti, juga
memuncul kan permasalahan PHK, pesangon, kebebasan berserikat, mogok
kerja, tenaga kerja asing dll.
Pilar kedua, rezim perdagangan bebas yang lebih berkuasa dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yaitu WTO (World Trade Organization). Kesepakatan-kesepakatan Di AoA (Agreement on Agriculture)
sangat merugikan kaum tani di negara berkembang seperti di Indonesia.
juga maka banyak petani bermigrasi dan berurbanisasi kekota untuk
mencari kerja. sementara di kota telah banyak pengangguran terjadi
sehingga memperpanjang jumlah pengangguran di kota. Hal ini
menguntungkan perusahaan-perusahaan raksasa ketika terjadi ketimpangan
dalam supply dan demand dalam jasa. Maka muncul juga gerakan petani yang
cukup masif di Korea, Indonesia dan Latin amerika, Jaringan yang paling
kuat bisa disebut La Via Campesina. Disamping di Eropa sendiri dalam
upauya menggagalkan memasukkan isu pertanian di perdagangan bebas.
Peremuan Seattle, 1999 berhasil digagalkan oleh gerakan lingkungan dan
gerakan anarkho sindikalis. Ditingkatan gerakan lebih luas, pada KTM WTO
Cancun Mexico, 2003 telah terjadi kesepakatan antara gerakan yang
diajukan oleh “Global Justice and Solidarity Movement” yang baru bangkit, antara ICFTU (International Confederation of Free Trade Unions) kini dapat mencapai kesepakatan dengan NGO radikal di Selatan dan gerakan sosial “Our World is not For Sale”. Dan
pada KTM 6 WTO, 2006 di HongKong, terjadi kerja sama antara gerakan
masyarakat sipil, gerakan buruh dan gerakan Tani internasional.
Dan
pilar terakhir adalah rezim kebudayaan dunia yang membentuk nilai-nilai
dan menetapkan standar keindahan sesuai dengan kepentingan modal
melalui media-media global seperti MTV dan program-program pusat
kebudayaan negara-negara maju. Individualisme dipropagandakan melalui
berbagai media seni budaya, seperti film, seni musik, seni sastra dsb.
Budaya konsumerisme sengaja dimassalkan untuk menopang pemasaran produk
massal. Budaya lokal semakin terancam akibat homogenisasi globalisasi
satu arah dari negara maju ke negara berkembang yang sesungguhnya
memiliki kekayaan lokal yang seharusnya dapat menyumbangjkan kekayaan
budaya kemanusiaan di muka satu bumi ini.
Perlawanan terhadap globalisasi
Dengan
semakin garangnya globalisasi masuk ke dalam area kehidupan manusia,
justru menimbulkan gerakan-gerakan masyarakat sipil yang menjamur dalam
menolak globalisasi. Ini dapat dipahami karena hantu globalisasi ini
ternyata memberikan dampak pengebirian kebebasan dan hakikat manusia.
Moralitas kapitalisme yang hanya berkiblatkan pada modal dan keuntungan,
menjadikan manusia tidak lagi dimanusiakan.
Kemiskinan
yang makin merajalela, pengangguran serta tertutupnya akses sosial bagi
rakyat kecil akibat kebijakan free trade justru membuat negara
berkembang seperti Indonesia terpuruk secara sosial. Keuntungan free
trade hanya bisa diadopsi oleh segelintir orang.
Berbagai
perlawanan dan kritik sistematis kemudian menyeruak. Kelompok-kelompok
beserta figur-figur seperti Piere Bourdeu, Susan George dari Le Monde
Diplomatic, Walden Bello, Naomi Klein, George monbiot, Vandana shiva
diantaranya bisa disebut TWN (Third world Network) dalam jaringan informasi tandingan, Focus on Global South dengan metode gerakan massa. ATTAC (association for the Taxation of Finacial Transactions for the Aid of Citizens) di perancis, OWINFS (Our World Is Not For Sale),
Greenpeace dalam issue lingkungan hidup. Gerakan Anarcho syndicalist
menyeruak dinegara-negara maju dalam isu konter budaya, anti perang. Dan
yang yang paling besar dapat diserbut WSF (World Social Forum) yang pada awal-awalnya digelar di Porto Alegre, Brazil.
Di
bidang perburuhan, bola salju memang menggelinding serta membesar dalam
gerakan buruh di Indonesia, dengan aksi ratusan ribu massa buruh di
berbagai kota pada peringatan May Day 2006, dengan terbentuknya ABM
(aliansi Buruh Menggugat) bukti gerakan buruh yang paling menonjol
belakangan ini di banding gerakan serupa di negara-negara lain di dunia.
Sedangkangerakan buruh migran dari Indonesia yang dipayungi oleh IMWU
(Indonesian Migrant Workers Union) berada di Hong Kong, Makau, Korea
dll. Perlu dicatat telah terjadi penyatuan dua konfederasi serikat buruh
dunia saat ini.Juga mereka turut memberikan draft bagi RUU penanaman
Modal Asing yang menguntungkan penanam modal dan tidak berpihak kepada
pengusaha lokal, rakyat dan buruh di Indonesia karena menyamakan hak
investasi sementara PMA dengan modal yang jauh lebih besar.
Dalam
tataran budaya kemudian terjadi perlawanan dari banyak kelompok maupun
individu pekerja budaya. Gerakan-gerakan ini menggunakan dua metode
besar, satu adalah menggunakan media hasil dari kapitalisme itu sendiri
tetapi dengan muatan idealisme perlawanan, dapat disebutkan merebaknya
genre film dokumenter yang membangkitkan perlawanan; menyebarkan
semangat perlawanan melalui kemajuan teknologi informasi. Di dunia seni
musik, banyak kelompok musik perlawanan masuk kedalam major label.
Pekerja seni rupa yang berpihak kerakyat mulai masuk melalui art world
(dunia seni) untuk mengadakan kritikan terhadap realitas sosial, hal ini
juga berkembang di dunia sastra. Kelompok kedua adalah gerakan budaya
lokal yang menjamur dimana-mana. Banyak petani kembali menggunakan bibit
organik lokal untuk menangkal bibit rekayasa produk perusahaan
Monsanto. Pengembangan batik juga merupakan respon terhadap keindahan
pabrikan yang dijual dipusat-pusat belanja. Gerakan Do it yourself merebak dimana-mana untuk mengkounter ketergantungan terhadap sistem kapitalisme.
Rekomendasi-rekomendasi
- Memperkuat persatuan perlawanan di tingkatan lokal, nasional, regional hingga internasional.
- Memberi pendidikan sektoral untuk tidak hanya mengetahui permasalahan sektornya saja namun juga permasalahan yang terkait dalam kerangka globalisasi.
- Melakukan perlawanan budaya terhadap globalisasi.
- Mendesakkan tuntutan kepada pemerintah atau pengambil alihan kekuasaan.
Penulis: Revitriyoso Husodo
0 komentar :
Post a Comment
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Mohon tidak memberikan komentar bermuatan penghinaan atau spam, Kita semua menyukai muatan komentar yang positif dan baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.