Mogok |
MFILES, JAKARTA - Sistem
kapitalisme diseluruh penjuru dunia saat ini mengalami krisis yang cukup
mendalam, krisis tersebut tidak hanya menyerang pada permukaan sistemnya tetapi
juga sudah menyerang pada jantung sistemnya, yaitu AKUMULASI KAPITAL!
Tidak hanya menyerang pada negara ekspansi modal tetapi juga telah menyerang
pada Negara-negara jantung sistem kapitalisme tersebut yaitu Eropa dan Amerika
Serikat, Negara-negara yang selama ini sebagai simbol mitos keberhasilan sistem
kapitalisme sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sanggup bertahan dan
mensejahterakan masyarakat dunia satu demi satu harus masuk meja operasi akibat
pendarahan ekonomi yang cukup parah tetapi hingga saat ini usaha penyelamatan
tersebut belum mampu menyelamatkan sistem kapitalisme dari lubang kehancurannya
bahkan semakin hari semakin nyata jalan kehancuran bagi sistem tersebut.
Negara
|
Utang
Luar Negeri
|
Pendapatan
Domestik Brutto (PDB)
|
Rasio
Utang/PDB
|
Utang
PerKapita
|
Amerika
|
US$
14,959 triliun
|
US$
15,04 triliun.
|
99,46%
|
US$
47.664.
|
Italia
|
US$
2,494 triliun
|
US$
1,826 triliun.
|
136,6%,
|
US$
40.724.
|
Australia
|
US$
1,283 triliun.
|
US$
917,7 miliar
|
139,9%.
|
US$
58.322.
|
Spanyol
|
US$
2,392 triliun
|
US$
1,411 triliun.
|
169,5%.
|
US$
50.868.
|
Prancis
|
US$
5,63 triliun
|
US$
2,21 triliun.
|
254,4%.
|
US$
85.824.
|
sumber: detik.com, 14 September 2012
Globalisasi ekonomi-politik
kapitalisme sebagai jalan kesejahteraan, dengan membiarkan pasar membangun
caranya menyalurkan kesejahteraan kepada rakyat tanpa campur tangan negara
beberapa tahun yang lalu digembar-gemborkan sebagai satu-satunya jalan
kesejahteraan bagi masyarakat dunia. Praktik Globalisasi modal tersebut ternyata
malah mempercepat dunia pada krisis ekonomi dan memasalkan kemiskinan rakyat
dunia, kekayaan hanya menumpuk pada segelintir orang yang menjadi pemodal dan
birokrat korup. Saat krisis ekonomi menerjang negara-negara tersebut maka
rakyat pekerjanyalah yang dikenakan kewajiban menanggung beban dari kerakusan
para pemilik modal melalui program pengetatan ekonomi dengan memotong bahkan
menghapuskan tunjangan kesejahteraan yang selama ini masih didapatkan
rakyatnya, dan rakyat pekerja dinegara-negara eropa, Amerika, bahkan Korea
melawan perampasan kesejahteraan tersebut dengan mogok kerja dan Massa Aksi
kejantung kekuasaan.
Badai krisis modal di eropa dan
amerika serikat semakin memburuk bagi system kapitalisme, tetapi rezim
SBY-Boediono ternyata memilih menyediakan Indonesia bagi alternatif akumulasi
modal melalui program-program liberalisasi pasar dan investasi di Indonesia.
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukanlah program yang sungguh-sungguh untuk
mensejahterakan rakyat, tetapi diperuntukkan untuk melayani kepentingan
akumulasi modal dengan mengkapling wilayah republik dan dibagikan kepada para
pemodal. MP3EI dan KEK adalah cara pembangunan dengan mengandalkan investasi
modal swasta dan menempatkan sumber daya produktif nasional (sumber daya alam
dan tenaga kerja) sebagai sapi perahan demi keuntungan sebesar-besarnya para
pemodal tersebut, keberadaan puluhan tahun PT Freeeport di tanah Papua adalah
contoh nyata praktik eksploitasi modal, yang hanya menyisakan kerusakan alam
dan kemiskinan kepada rakyat.
Politik upah murah telah
dipraktikkan di Indonesia sejak masa Orde baru hingga pemerintahan SBY-Boediono
saat ini, upah murah dijadikan sebagai tawaran utama kepada investor untuk berinvestasi
di Indonesia. Persaingan antar kelas pemodal adalah bagian yang melekat utuh
pada sistem kapitalisme, pemenang persaingan akan mendapatkan akumulasi
keuntungan yang tinggi dan perluasan pasar tetapi pemodal yang gagal bersaing
akan gulung tikar, untuk dapat memenangkan persaingan tersebut maka pemodal
akan berlomba-lomba mencari wilayah yang mampu menyediakan bahan baku yang
lebih murah dan tenaga kerja murah (upah murah), sehingga upah murah adalah
bagian yang tidak terlepaskan dalam hukum besi sistem kapitalisme.
Sistem kerja kontrak dan outsourcing
adalah inovasi dari sistem kapitalisme untuk meningkatkan kemampuan para
pemodal memenangkan persaingan, pemodal yang mampu membangun sistem produksi
yang paling fleksibel (Istilah SBY: Luwes) yang akan mampu memenangkan
persaingan dan menguasai pasar karena fleksibilitas produksi akan menghasilkan
penurunan biaya produksi (biaya tenaga kerja menjadi tetap dan tidak perlu
mencadangkan biaya phk dan pensiun buruh) dan penurunan resiko investasi dari
tuntutan dan pemogokan buruh. Selama sistem kapitalisme menjadi sistem ekonomi
negara dan dunia maka fleksibilitas produksi (termasuk fleksibilitas pasar
tenaga kerja) akan menjadi senjata untuk mengakumulasi keuntungan meskipun akan
mengorbankan dan memiskinkan jutaan orang buruh dan keluarganya.
Pemerintah dunia ke-tiga yang
percaya pada jimat “investasi asing sebagai motor pembangunan” kemudian
berlomba-lomba merubah kebijakan negaranya dan menyajikan menu yang paling
efisien dan fleksibel kepada para pemodal, termasuk pemerintah Negara
Indonesia. SBY-Boediono saat ini tampil dengan gagah sebagai pembela
utama kepentingan kaum modal di Indonesia, meskipun sudah jutaan buruh
menyatakan menolak upah murah, outsourcing dan kerja kontrak tetapi hingga saat
ini Rezim SBY-Boediono tetap bertahan pada sistem yang telah terbukti
menyengsarakan jutaan buruh Indonesia.
Penghancuran masa depan buruh dan
keluarganya karena kebijakan sistem kerja kontrak dan outsourcing kemudian
diperparah oleh pembiaran secara serentak oleh pegawai pengawas Kemenakertrans
hingga dinas tenaga kerja kab/kota terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh
pengusaha soal upah dan sistem kerja PKWT, pembiaran ini terjadi karena adanya
praktik suap yang dilakukan oleh pengusaha kepada pegawai dinas tenaga kerja,
tetapi hingga saat ini KPK hingga Kejaksaan Negeri tidak pernah secara serius
mengungkap praktik suap yang telah mengorbankan masa depan jutaan buruh di
Indonesia.
Sejak disahkannya UU nomor 13 tahun
2003 hingga saat ini sudah sudah jutaan kali buruh Indonesia berjuang untuk
melawan praktik kerja kontrak dan outsourcing yang bertentangan dengan
Undang-Undang tetapi selalu membentur tembok kekuasaan pemodal dan birokrasi
korup para pegawai pengawas dan seringnya buruh menjadi korban dalam penegakkan
undang-undang tersebut. Kesabaran perjuangan kaum buruh Indonesia akhirnya
masuk pada kualitas baru seperti yang dipraktikkan oleh gerakan buruh di
kabupaten bekasi dan beberapa wilayah lainnya, Mogok kerja dan Solidaritas
buruh tanpa memandang bendera menjadi pilihan metoda perjuangan
menggantikan pengharapan pada Negara, dan terbukti bahwa dalam beberapa bulan
metoda perjuangan tersebut dipraktikkan puluhan ribu buruh dari ratusan
perusahaan telah berhasil diperjuangkan menjadi pekerja tetap terbebas dari
ketidak pastian hubungan kerja (magang, harian lepas, sistem kontrak, dan
outsourcing). Mogok kerja dan Solidaritas buruh tanpa memandang bendera telahterbukti
menjadi senjata yang ampuh untuk memperjuangkan hak dan saat ini hal tersebut
telah menjadi pegangan utama dalam perjuangan kaum buruh, tetapi masih ada
jutaan buruh lain pada ribuan perusahaan di Indonesia yang masih mengalami
sistem kerja kontrak dan outsourcing yang Illegal, maka adalah tepat Seruan
MOGOK Nasional yang dilakukan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)
sebagai langkah perjuangan buruh secara nasional. Negara membiarkan
Undang-undang diinjak-injak oleh pengusaha maka persatuan perjuangan buruh
bangkit menegakkan Undang-undang dan menegakkan hak kemanusiaan kaum buruh.
Setali tiga uang dengan situasi yang
dialami oleh kaum buruh saat ini juga dialami oleh kaum tani, janji untuk
melaksanakan Reforma Agraria ternyata hanya Janji Palsu, malah Rezim
SBY-Boediono mengarahkan penguasaan tanah pada mekanisme pasar tanah dan mengutamakan
penguasaan tanah secara sangat luas kepada perusahaan perkebunan dan
pertambangan bahkan membiarkan perampasan tanah rakyat oleh perusahaan swasta
maupun PTPN bahkan dalam banyak kejadian Negara melakukan kekerasan kepada
rakyat yang tanahnya dirampas. Nelayan Indonesia juga mengalami situasi yang
sama, nelayan tradisional tersingkir oleh perusahaan penangkapan ikan, tanpa
mendapatkan perlindungan dari Negara. Pasar tradisional rakyat juga semakin
tersingkir oleh pasar modern, jutaan pedagang harus mengais kehidupan dari
sisa-sisa rampasan yang dilakukan oleh perusahaan pasar modern. Liberalisasi
pendidikan yang mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan juga semakin menghebat,
pendidikan yang seharusnya menjadi modal sosial rakyat telah menjadi komoditi yang
diperdagangkan. Rezim SBY-Boediono juga terus melakukan teror kepada rakyat
Indonesia dengan akan menaikkan harga listrik dan BBM pada tahun 2013, bahkan
PT Kereta Api Indonesia juga akan melakukan kenaikan tarif pada 1 oktober 2012,
jelaslah hal-hal tersebut bukanlah semata-mata soal kemampuan keuangan Negara
(karena Bank Indonesia saja meminjamkan US$ 1 Milliar kepada IMF) tetapi hal
tersebut dilakukan untuk memuluskan penguasaan modal swasta pada bidang-bidang
strategis pasar kelistrikan, pasar BBM, pasar Angkutan kereta api dan lain-lain.
Mengharapkan Negara, rezim
SBY-Boediono, untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat Indonesia sudah
TERBUKTI GAGAL, dan mengharapkan perubahan melalui mekanisme demokrasi elit
juga sudah TERBUKTI GAGAL, sudah saatnya RAKYAT berjuang bersama RAKYAT dengan
caranya RAKYAT. Tuntutan tegas kaum buruh soal penghapusan sistem kerja
kontrak, outsourcing dan politik upah murah sudah sepatutnya didukung oleh
rakyat tani, nelayan, pedagang tradisonal, mahasiswa, dan rakyat lainnya, dan
tiba saatnya solidaritas rakyat buruh juga akan mendukung tuntutan perjuangan
rakyat tani, nelayan, pedagang tradisonal, mahasiswa, dan rakyat lainnya. Mogok
Umum Nasional untuk mendukung tuntutan perjuangan buruh saat ini harus kita
jadikan sebagai cara rakyat berjuang.
0 komentar :
Post a Comment
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Mohon tidak memberikan komentar bermuatan penghinaan atau spam, Kita semua menyukai muatan komentar yang positif dan baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.